Hijab Itu Bukan Sebuah Pilihan Berhijab adalah sebuah kewajiban, bukan kemauan ataupun pilihan. Hijab bukanlah suatu alasan untuk tidak bisa tampil modis dan cantik. Islam memudahkan kita beribadah, salah satunya adalah memudahkan kita dalam memakai hijab, namun bukan lantas menjadi sesuatu yang kita gampangkan dan pudar kesyar’iannya seiring perkembangan zaman. Hijab pun merupakan identitas wanita muslim agar lebih dikenali. Sebagaimana kewajiban berhijab dalam Al-Qur’an Al-Ahzab 59 “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri kaum mukmin “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah di kenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” Al-A’raf 26 “Wahai anak cucu adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian hijab untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi, pakaian takwa hijab itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat. “ Sebegitu sayangnya Allah kepada perempuan muslim untuk menyeru kepada kewajibannya berhijab agar kita ditinggikan derajatnya dan dilindungi dari berbagai macam gangguan. Sangat berdosa rasanya, jika kita sebagai makhluk ciptaannya yang paling sempurna tidak menjalankan apa yang telah diwajibkan-Nya, yaitu berhijab. Berhijab pun melalui suatu proses. Dengan berkembangya tren fashion islam masa kini, para wanita dapat mengadopsi beberapa gaya modern, namun tetap tidak meninggalkan syar’i nya. Mari kaum muslimah bersama sama kita berhijab, jangan pernah takut dibilang tidak modis atau mati gaya dengan hijab, karena sesungguhnya wanita akan tampak lebih cantik dengan menggunakan hijab 🙂
Berhijabadalah kewajiban bagi seluruh muslimah yang bisa langsung dilaksanakan. sedangkan akhlaq adalah budi pekerti, tapi bukan berarti akhlaqul karimah ngga wajib loh, akhlaqul karimah juga diwajibkan untuk kaum muslim dan muslimah yang bisa diperbaiki secara bertahap. Tapi sifatnya yang berbeda. Nah! maksudnya gini loh girls!
Berhijab merupakan kewajiban yabg harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam islam. Jika seorang wanita berhijab melakukan dosa atau pelanggaran, itu bukan karena hijabnya, melainkan karena akhlalnya. Akhlak merupakan budi pekerti yang bergantung pada masing-masing pribadi. Yang berhijab belum tentu berakhlak mulia, tetapi yang berakhlak mulia pasti berhijab. Allah SWT dalam Al-Quran surah An-Nur ayat 31 telah berfirman yang artinya ” Dan katakanlah kepada wanita yang beriman ” Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasanny, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya.” Dengan firman diatas telah dijelaskan bahwa Allah SWT telah memrintahkan kaum wanita untuk mengenakan hijab dan menahan pandangan dari hal-hal yang dapat menjadikan dosa. * Berhijab atu berjilbab yang baik dan benar 1. Niat berhijab hanya karena Allah SWT 2. Hijab atau jilbab yang baik adalah yang dapat menutup aurat wanita secara sempurna. Adapun yang termasuk aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan 3. Memakai hijab atau jilbab yang tidak transparan 4. Memakai hijab atau jilbab yang longgar dan tidak menampakkan bentuk tubuh 5. Menghindari pemakaian model hijab kepala yang menyerupai punuk unta Dari uraian diatas telah jelas bagaimana pentingnya berhijab bagi kaum wanita muslimah. Maka sudah sepatutnya wanita muslimah mengenakan hijab yang sesuai dengan aturan islam. Berhijab sejatinya adalah bentuk ketaatab wanita muslim kepada Allah Belajar di salah satu universitas negeri di indonesia dengan jurusan PGSD Pendidikan Guru Sekolah Dasar View All Posts Bagiseorang Muslimah, wajib hukumnya menggunakan hijab. Jilbab sebanding dengan melaksanakan ibadah lainnya, seperti ibadah sholat dan ibadah puasa yang menjadi kewajiban setiap umat muslim. Al-Quran menjelaskan mengenakan jilbab adalah suatu perintah yang diturunkan oleh Allah SWT untuk wanita Muslimah. Jilbab adalah identitas bagi seorang Hijab jilbab bukanlah suatu pilihan, melainkan kewajiban untuk dipakai oleh seorang muslimah. Muslimah adalah seorang wanita yang beragama Islam. Lebih tegas lagi, jika kita mengaku sebagai Muslimah berarti wajib mengenakan hijab. Hukum wajib dalam syariat Islam, jika dilaksanakan gugur kewajibannya dan bahkan mendapat pahala, sementara jika tidak dilaksanakan maka berdosa. Jadi mengenakan hijab bukan berdasarkan logika atau pemikiran atau pendapat atau kebutuhan kita, melainkan lebih kepada ketaatan kita dalam melaksanakan perintah Allah. “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” QS Al Ahzab 36 Muslimah yang beriman kepada firman Allah, tentunya akan serta merta bersegera berhijab, tanpa berpikir atau mencari-cari alasan untuk tidak berhijab, seperti belum siap dan ini itu. Ini bukan soal matematika yang harus dipikirkan apa jawabannya, juga bukan untuk diperdebatkan, dianalisis atau diperhitungkan untung ruginya berhijab, tapi lebih kepada tuntutan untuk taat kepada firman atau perintah Allah, sekaligus bukti keimanan seorang Muslimah. Ada banyak firman Allah seputar hijab, antara lain QS Al-A’raf 26 perintah menutup aurat; QS Al-Ahzab 59 perintah berhijab; dan QS An-Nur 31 tentang membuka aurat. Kewajiban melaksanakan semua perintah Allah ditegaskan dalam Alquran surat An-Nur 1, “ini adalah satu surat yang kami turunkan dan kami wajibkan menjalankan hukum-hukum yang ada di dalamnya, dan kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatnya.” Seorang muslimah mengenakan hijab atau tidaknya, tergantung keimanan dan ilmu yang dimilikinya, serta keluarga dan lingkungannya. Jika keimanannya kuat dan ilmu tentang syariat Islam khususnya bab hijab memadai, insya Allah dengan serta merta ia akan mengenakan hijab. Antara iman dan ilmu ada hubungannya. Untuk meningkatkan keimanan, salah satunya dengan cara menambah ilmu. Ilmu ini tidak hanya dipelajari oleh muslimahnya saja, tapi juga keluarganya, karena terkait hijab ini suami dan bapak pun terlibat. Jika bapak membiarkan putrinya tidak berhijab atau suami membiarkan istrinya tidak berhijab, maka akan terkena imbas dosanya. * Sumber Oleh Rini Nuraini JILBABITU BUKAN PILIHAN TAPI KEWAJIBAN Dapatkan link; Facebook; Twitter; Pinterest; Email; Aplikasi Lainnya - Agustus 13, 2017 Nah karena hijab juga merupakan kewajiban loh bagi setiap muslimah, ga percaya ? yuk simak firman Allah dalam Al-quran berikut ini. Allah ta'ala berfirman,Banyak orang berlebihan menggunakan istilah an-nizhâm al-ijtimâî untuk menyebut seluruh peraturan kehidupan bermasyarakat. Penggunaan istilah ini salah. Istilah yang lebih tepat untuk menyebut peraturan kehidupan bermasyarakat adalah anzhimah al-mujtama sistem sosial. Sebab sistem ini hakikatnya mengatur seluruh interaksi yang terjadi dalam suatu masyarakat tertentu tanpa memperhatikan ada-tidaknya aspek ijtimâ pergaulan/pertemuan pria-wanita, pen. Dalam sistem sosial, tidaklah diperhatikan adanya ijtimâ, karena yang dilihat hanyalah interaksi-interaksi yang ada. Dari sini, muncullah berbagai macam peraturan sistem yang bermacam-macam sesuai jenis dan perbedaan interaksinya, yang mencakup aspek ekonomi, pemerintahan, politik, pendidikan, pidana, mu’amalat, pembuktian, dan lain sebagainya. Dengan demikian, penggunaan istilah an-nizhâm al-ijtimâî untuk menyebut sistem sosial tidaklah beralasan dan tidak sesuai dengan fakta. Lebih dari itu, kata al-ijtimâî adalah kata sifat bagi sistem nizham. Pengertiannya, sistem tersebut dibuat hendaknya untuk mengatur berbagai problem yang muncul dari ijtimâ pergaulan/pertemuan pria-wanita, pen atau berbagai interaksi alaqah yang timbul dari ijtimâ tersebut. Pergaulan ijtima’ seorang pria dengan sesama pria atau seorang wanita dengan sesama wanita tidak memerlukan peraturan. Sebab, pergaulan sesama jenis tidak akan menimbulkan problem ataupun melahirkan berbagai interaksi yang mengharuskan adanya seperangkat peraturan. Pengaturan kepentingan di antara keduanya hanyalah memerlukan sebuah peraturan nizham karena faktanya mereka hidup bersama dalam satu negeri, sekalipun mereka tidak saling bergaul. Adapun pergaulan antara pria dan wanita atau sebaliknya, maka itulah yang menimbulkan berbagai problem yang memerlukan pengaturan dengan suatu peraturan nizham tertentu. Pergaulan pria wanita itu pulalah yang melahirkan berbagai interaksi yang memerlukan pengaturan dengan suatu peraturan tertentu. Maka peraturan pergaulan pria-wanita seperti inilah sesungguhnya yang lebih tepat disebut sebagai an-nizhâm al-ijtimâî. Alasannya, sistem inilah yang pada hakikatnya mengatur pergaulan antara dua lawan jenis pria dan wanita serta mengatur berbagai interaksi yang timbul dari pergaulan tersebut. Oleh karena itu, pengertian an-nizhâm al-ijtimâî dibatasi hanya untuk menyebut sistem yang mengatur pergaulan pria-wanita dan mengatur interaksi/hubungan yang muncul dari pergaulan tersebut, serta menjelaskan setiap hal yang tercabang dari interaksi tersebut. An-nizhâm al-ijtimâî tidak mengatur interaksi yang muncul dari kepentingan pria-wanita dalam masyarakat. Maka aktivitas jual-beli antara pria dan wanita atau sebaliknya, misalnya, termasuk ke dalam kategori sistem sosial anzhimah al-mujtama, bukan termasuk dalam an-nizhâm al-ijtimâî. Sementara itu, larangan ber-khalwat berdua-duaan antara pria dan wanita, kapan seorang istri memiliki hak mengajukan gugatan cerai, atau sejauh mana seorang ibu memiliki hak pengasuhan anak, termasuk dalam kategori an-nizhâm al-ijtimâî. Atas dasar inilah, an-nizhâm al-ijtimâî didefinisikan sebagai sistem yang mengatur pergaulan pria dan wanita atau sebaliknya serta mengatur hubungan/interaksi yang muncul dari pergaulan tersebut dan segala sesuatu yang tercabang dari hubungan tersebut. Pemahaman masyarakat, lebih-lebih kaum Muslim, terhadap sistem pergaulan pria wanita an-nizhâm al-ijtimâî dalam Islam mengalami kegoncangan dahsyat. Pemahaman mereka amat jauh dari hakikat Islam, dikarenakan jauhnya mereka dari ide-ide dan hukum-hukum Islam. Kaum Muslim berada di antara dua golongan. Pertama, orang-orang yang terlalu melampaui batas tafrith, yang beranggapan bahwa termasuk hak wanita adalah berdua-duaan berkhalwat dengan laki-laki sesuai kehendaknya dan keluar rumah dengan membuka auratnya dengan baju yang dia sukai. Kedua, orang-orang yang terlalu ketat ifrath, yang tidak memandang bahwa di antara hak wanita ialah melakukan usaha perdagangan atau pertanian. Mereka pun berpandangan bahwa wanita tidak boleh bertemu dengan pria sama sekali, dan bahwa seluruh badan wanita adalah aurat termasuk wajah dan telapak tangannya. Karena adanya sikap dua golongan ini, yakni yang terlalu melampaui batas dan yang terlalu ketat, runtuhlah akhlak dan muncullah kejumudan berpikir. Akibatnya, timbul keretakan dalam interaksi sosial dan kegelisahan di tengah keluarga-keluarga muslim. Timbul pula banyak kemarahan dan keluhan di antara anggota keluarga serta berbagai perselisihan dan permusuhan di antara mereka. Oleh karena itu, muncullah perasaan perlu untuk menciptakan keluarga yang utuh dan bahagia yang memenuhi jiwa seluruh kaum Muslim. Upaya untuk mencari solusi guna mengatasi problem inipun telah menyibukkan pikiran banyak orang. Muncullah berbagai macam upaya untuk mengatasi problem ini. Ada yang menulis buku-buku yang menjelaskan pemecahan problem interaksi pria-wanita dan memasukkan beberapa koreksi atas undang-undang peradilan agama atau undang-undang pemilu. Banyak juga pihak yang berupaya menerapkan pendapat-pendapatnya pada keluarga mereka sendiri, seperti isteri, saudara perempuan, dan anak-anak perempuan mereka. Ada pula kalangan yang memasukkan beberapa koreksi atas peraturan sekolah dengan memisahkan siswa laki-laki dan siswa perempuan. Demikianlah, telah lahir berbagai upaya yang beraneka ragam. Akan tetapi, seluruh upaya mereka itu belum menghasilkan pemecahan dan belum berhasil menemukan suatu sistem pergaulan pria-wanita. Mereka belum pula menemukan satu jalan pun untuk melakukan perbaikan. Hal ini terjadi karena sebagian besar kaum Muslim tidak memahami masalah hubungan antar dua lawan jenis laki-laki dan perempuan. Akibatnya mereka tidak mengetahui metode yang memungkinkan kedua lawan jenis itu untuk tolong menolong sehingga menghasilkan kebaikan bagi umat dengan adanya tolong menolong itu. Mereka benar-benar tidak memahami ide-ide dan hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan pergaulan pria wanita. Faktor inilah yang menjadikan mereka sibuk berdiskusi dan berdebat seputar metode untuk mengatasi persoalan dan malah terjauhkan dari mengkaji hakikat persoalan yang sebenarnya. Keresahan dan kegoncangan pun semakin menjadi-jadi akibat upaya-upaya mereka. Timbullah di masyarakat sebuah jurang yang dikhawatirkan mengancam eksistensi umat Islam, sebagai satu umat yang unik dengan berbagai karakter-karakter khasnya. Dikhawatiran rumah tangga Islam akan kehilangan identitas keislamannya dan kehilangan kecemerlangan pemikiran Islam serta terjauhkan dari penghormatan akan hukum-hukum dan pandangan-pandangan Islam.
berhijabitu bukan pilihan tetapi sebuah kewajiban - berhijab atau berjilbab mau segi empat ataupun segi tiga, pashmina, paris modern terbaru 2016 ataupun apapun namanya itu, yang pasti berhijab merupakan sebuah keharusan bukan sebuah pilihan, dia merupakan perintah agama yang harus di ikuti oleh setiap kaum muslimah, jikalau dia mau selamatOleh Sumiati Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif Tidak henti-hentinya musuh-musuh Islam membuat kegaduhan. Berbagai lini diserang, tak terkecuali pakaian perempuan muslim. Belum lama ini dunia kembali digegerkan dengan kiprah mereka yang hendak mengecoh umat Islam. Dilansir oleh JURNALGAYA, 26/09/2020. Media asal Jerman Deutch Welle DW dihujat sejumlah tokoh dan netizen karena membuat konten video yang mengulas tentang sisi negatif anak pakai jilbab sejak kecil. Dalam video itu, DW Indonesia mewawancarai perempuan yang mewajibkan putrinya mengenakan hijab sejak kecil. DW Indonesia juga mewawancarai psikolog Rahajeng Ika. Ia menanyakan dampak psikologis bagi anak-anak yang sejak kecil diharuskan memakai jilbab. “Mereka menggunakan atau memakai sesuatu tapi belum paham betul konsekuensi dari pemakaiannya itu,” kata Rahajeng Ika menjawab pertanyaan DW Indonesia. “Permasalahannya apabila di kemudian hari bergaul dengan teman-temannya, kemudian anak punya pandangan yang mungkin berbeda, boleh jadi dia mengalami kebingungan, apakah dengan dia pakaian begitu berarti dia punya batasan tertentu untuk bergaul,” tambahnya. DW Indonesia juga mewawancarai feminis muslim, Darol Mahmada tentang dampak sosial anak yang diharuskan memakai hijab sejak kecil. Menurut Darol Mahmada, wajar-wajar saja seorang ibu atau guru mengharuskan anak memakai hijab sejak kecil. “Tetapi kekhawatiran saya sebenarnya lebih kepada membawa pola pikir si anak itu menjadi eksklusif karena dari sejak kecil dia ditanamkan untuk misalnya “berbeda” dengan yang lain,” kata Darol Mahmada. Pembuat konten di Media Jerman DW, tentu tidak semata-mata konten tanpa pesan. Hal ini merupakan serangan kaum liberal yang diarahkan pada ajaran Islam. Pendidikan ketaatan dalam berpakaian dipersoalkan, dianggap pemaksaan dan berakibat negatif bagi perkembangan anak. Serangan yang dilakukan oleh kaum liberal memiliki motif jahat. Terlebih yang diwawancara adalah orang-orang yang tidak condong pada Islam. Justru mereka adalah corong-corong kaum liberal. Dengan maksud mengaburkan pemahaman umat Islam. Kemudian sasarannya ada para remaja milenial yang sedang dididik oleh orang tuanya untuk taat. Hal ini membuat tanggungjawab orang tua makin berat, guru didik di sekolah dan pesantren-pesantren pun demikian. Islam adalah agama sempurna. Pendidikan agama Islam diajarkan kepada anak-anak sebelum ia lahir ke dunia. Sebagaimana pembiasaan janin yang didengarkan murotal Al-Quran. Agar kelak ketika ia lahir akan mencintai Al-Quran sebagai pedoman hidupnya. Begitu pun ketika ia lahir, disambut dengan kumandang adzan dan iqamah. Tetap sering diperdengarkan Al-Quran. Kemudian ketika orang tua beribadah, mereka pun diajak. Tujuannya tiada lain untuk pembiasaan. Mereka memang belum wajib, belum terkena beban hukum, tetapi dengan pembiasaan itu akan membuat anak cinta dan dengan senang hati melaksanakan itu ketika ia baligh. Berbeda jika orang tua berfikir terbalik, dengan mengatakan “biarin tidak beribadah, tidak berpakaian syar’i, dengan alasan masih kecil. Hal ini tidak menutup kemungkinan, ketika ia dewasa, ia pun enggan taat, karena tidak ada pembiasaan sedari kecil. Islam dengan sistem khilafah islamiyah, mampu menghentikan faham-faham asing yang menggerogoti akidah umat. Hal ini diawali dengan dakwah Rasulullah saw. Berupaya membersihkan faham asing yang bercokol di hati umat. Bahkan ketika Rasulullah saw. ditawari oleh para pembesar Quraisy, agar ketika mereka menyembah berhala, Rasulullah saw. diajak, kemudian mereka pun mengatakan ketika Rasulullah saw. shalat di masjid mereka pun hendak ikut. Hal ini ditolak oleh Rasulullah saw. untuk membersihkan akidah selain dari Islam. Begitupun ketika Islam telah berjaya, saat itu kepemimpinan dipegang khalifah. Bagaimana khalifah memberangus penghina perempuan. Adalah Bani Qainuqa dari kalangan Yahudi. Di kota Madinah saat itu terdapatlah seorang muslimah. Rapi dan rapat hijab yang dikenakan. Ia pergi ke pasar untuk membeli emas. Oleh kaum Yahudi ini, sang muslimah diminta untuk menyingkap sedikit saja hijabnya agar terlihat perhiasan tubuhnya. Dengan iman dan ketegasan, sang muslimah menolak. Oleh si penjual emas, salah satu ujung pakaian muslimah itu diikatkan ke pundaknya. Tak disadari, saat muslimah itu bangun auratnya pun tersingkap. Malu. Wajahnya memerah. Berhasil memperalat muslimah nan salehah itu, kaum Yahudi di sekitar itu pun tertawa. Terbahak seraya meremehkan. Dalam waktu yang bersamaan, seorang muslim melihat kejadian nan memalukan itu. Maka, dengan keberanian dan kecemburuannya yang besar terhadap nilai-nilai Islam, si penjual emas yang melakukan makar memalukan itu dibunuh. Tak terima rekannya dibunuh, kaum Yahudi pun melakukan pembalasan. Maka, syahidlah sang pahlawan muslim yang membela agama dan kehormatan muslimah yang tersingkap auratnya itu. Tak lama setelah itu, kejadian ini sampai di pendengaran khalifah. Khalifah dan kaum muslimin pun murka. Maka, sebagaimana dikisahkan oleh Dr. Thal’at Muhammad Afifi Salim dalam Diary Kehidupan Shahabiyah, “Kelompok Yahudi ini pun diusir dari kota Madinah.” Begitulah Islam menjaga kehormatan perempuan. Sebagaimana firman-Nya “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Al-Ahzab 59 Wallaahu a’lam bishshawab…[] Hijabitu bukan pilihan, tapi kewajiban.. ㅤㅤ Sebagai seorang muslimah, aku merasa bahagia mendapatkan perintah untuk menutup aurat. Karena perintah Rabu, 26 Zulqaidah 1444 H / 29 Januari 2020 2205 wib views Oleh Siti Komariah, S. Pd. I Sebuah peryataan nyeleneh kembali menghampiri bumi pertiwi. Kini dapat dari Sinta Nuriyah, istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengatakan bahwa perempuan muslim tidak wajib untuk memakai jilbab. Ia pun menyadari bahwa masih banyak orang yang keliru mengenai kata jilbab dan hijab. Menurut dia, hijab tidak sama pengertiannya dengan jilbab. "Hijab itu pembatas dari bahan-bahan yang keras seperti kayu, kalau jilbab bahan-bahan yang tipis seperti kain untuk menutup," kata Sinta di YouTube channel Deddy Corbuzier pada Rabu, 15 Januari 2020. Ia mengakui bahwa setiap muslimah tidak wajib untuk mengenakan jilbab karena memang begitu adanya yang tertulis di Al Quran jika memaknainya dengan tepat. "Enggak juga semua muslimah harus memakai jilbab, kalau kita mengartikan ayat dalam Al Quran itu secara benar," kata Sinta, 16/1/2020. Narasi Sesat Liberalisme Entah apa yang merasuki istri mendiang presiden ke-4 RI tersebut, hingga Ia bisa mengatakan bahwa jilbab tak wajib bagi seorang muslimah. Padahal, ribuan tahun lalu jilbab merupakan sebuah kewajiban mutlak yang diperintahkan oleh Allah Swt, bukan sebuah pilihan. Yang mana, jika seorang wanita telah aqil baligh, maka dia wajib untuk mengenakan jilbab ketika hendak keluar rumah. Tidak ada alasan apapun untuk tidak memakainya. Jika ditelisik kembali, pernyataan istri mendiang presiden ke -4 RI tersebut merupakan sebuah pengkhianatan terhadap Syariat Allah. Sehingga harusnya masyarakat muslim wajib marah dan menuntut peryataan tersebut. Namun apalah daya, di negeri mayoritas muslim ini, hal tersebut seakan bukan menjadi masalah besar. Sebagian besar masyarakat diam tak bereaksi, bahkan penguasa pun juga terdiam. Padahal, hal tersebut merupakan narasi sesat kaum liberalisme. Hal ini membuktikan bahwa sistem kapitalis liberal telah mendarah daging dalam diri sebagian kaum muslim. Sehingga tak sedikit dari kaum muslimah yang menyambut peryataan Sinta Nuriyah dengan apik, dan gembira, apalagi mereka yang alergi dengan syariat Islam. Yach, kaum liberal telah berhasil mempropagandakan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat muslim sendiri. Mereka sejak lama telah berupaya menjauhkan umat muslim dari agamanya sendiri. Salah satunya melakukan dejilbabisasi. Yang mana, jilbab dan khimar di tuduh sebagai pakaian yang tak sesuai zaman, jilbab penghasil limbah, menghalangi tubuh mendapatkan vitamin D, dan lain sebagaianya. Mereka dengan sekuat pikiran berupaya menyesatkan kaum muslimah dari salah satu kewajibannya. Tak hanya itu, mereka berupaya membenturkan syariat Islam dengan budaya agar ayat-ayat al-qur'an dapat mengikuti zaman. Mereka menafsirkan ayat-ayat Allah sesuka hati mereka, tanpa merujuk pada pemahaman yang benar. Padahal, sejatinya rujukan yang benar hanyalah bersandar pada Al-qur'an dan Hadis Rasulullah. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara [pusaka]. Kalian tidak akan tersesat selama-lamanya selagi kalian berpegang teguh padakeduanya, yaitu Kitab Allah Alquran dan sunahRasul. HR Malik, Muslim dan Ash-hab al-Sunan. Di lain sisi, negara pun seakan ikut mendukung berbagai narasi yang menyesatkan ajaran Islam. Negara seakan membiarkan orang-orang yang mencabik-cabik syariat Allah bebas berkeliaran. Para penguasa enggan berkomentar, bahkan walaupun diberikan hukuman, hukumannya pun hanya berakhir dengan kata maaf. Padahal, seharusnya negara hadir sebagai pelindung utama dalam menjaga syariat Allah. Negara juga harus hadir sebagai pendorong rakyatnya melaksanakan syariat Allah, seperti jilbab dan khimar bagi seorang wanita. Pengertian Jilbab Dalam Lisanul Arob, jilbab adalah pakaian yang lebar yang lebih luas dari khimar kerudung berbeda dengan selendang rida dipakai perempuan untuk menutupi kepala dan dadanya.[1] Jadi kalau kita melihat dari istilah bahasa itu sendiri, jilbab adalah seperti mantel karena menutupi kepala dan dada sekaligus. Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa jilbab adalah pakaian atas rida yang menutupi khimar. Asy Syaukani rahimahullah berkata bahwa jilbab adalah pakaian yang ukurannya lebih besar dari khimar. Ada ulama yang katakan bahwa jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh badan wanita. Sehingga jilbab dan khimar merupakan pakaian wajib seorang wanita saat hendak keluar rumah. Seluruh wanita harus menyadari bahwa jilbab dan khimar merupakan pakaian mereka. Kewajiban Berjilbab Siapa bilang jilbab tak wajib? Jika kita mengaku beriman kepada Allah, jelas kita akan meyakini bahwa apa yang dikatakan di dalam al-Qur'an adalah sebuah kebenaran dan merupakan kalamullah. Tentang jilbab Allah sendiri menfirmankannya ke dalam 2 surat yaitu, surat Al-Ahzab dan an-Nur. Firman Allah Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak- anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS. Al Ahzab 59. Ayat ini menunjukkan wajibnya jilbab bagi seluruh wanita muslimah. Ayat lain yang menunjukkan wajibnya jilbab dan khimar, Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, danjanganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera- putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak- anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Danjanganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. QS. An Nur 30-31. Tak hanya itu, kewajiban berjilbab pun amat dijaga oleh Rasulullah saw saat ia menjadi kepala negara, hingga disaat seorang muslimah hendak keluar rumah, kemudian Ia tidak memiliki jilbab, maka muslimah lainnya hendaknya meminjamkannya. Hal tersebut terdapat dalam sabdanya. Dari Ummu Athiyyah, ia berkata, Pada dua hari raya, kami diperintahkan untuk mengeluarkan wanita-wanita haid dan gadis-gadis pingitan untuk menghadiri jamaah kaum muslimin dan doa mereka. Tetapi wanita-wanita haid harus menjauhi tempat shalat mereka. Seorang wanita bertanya, Wahai Rasulullah, seorang wanita diantara kami tidak memiliki jilbab bolehkan diakeluar? Beliau menjawab, Hendaklah kawannyameminjamkan jilbabnya untuk dipakai wanita tersebut. HR. Bukhari no. 351 dan Muslim no. 890. Para ulama pun sepakat berijma bahwa berjilbab itu wajib. Yang mereka perselisihkan adalah dalam masalah wajah dan kedua telapak tangan apakah wajib ditutupi ataukah tidak, karena hal itu ada sebagian ulama yang mewajibkannya, ada yang mensunnahkannya. Namun untuk jilbab jelas kewajibannya. Jilbab juga merupakan simbol kemuliaan seorang wanita. Mengingat Islam sangat memuliakan seorang wanita. Mereka diberikan derajat yang tinggi, bahkan kaum wanita diserupakan sebagai perhiasan dunia yang paling indah, jika ia menjadi wanita sholeha, yang membuat para bidadari surga iri terhadapnya. Allah mewajibkan jilbab kepada kaum muslimah tidak tanpa alasan. Dengan jilbab maka kehormatan dan kemuliaan seorang wanita akan terjaga, mereka akan mudah dikenali, mereka juga akan membuat teduh setiap insan yang memandangnya. Kebaikan dan keberkahan peradaban akan terpancar darinya, menjadipilar-pilar cahaya kaum Muslimin di tengah-tengahpekatnya kegelapan fitnah akhir zaman. Tidak hanya untuk keselamatan di dunia tetapi juga untuk keselamatan di akhirat kelak. Sehingga Islam begitu sempurna menjaga kaumnya. Tiada yang akan terlewat dari pandagannya. Karena Islam diturunkan langsung oleh Allah kepada Nabi Muhammad guna menjadi petunjuk bagi manusia. Islam juga akan selalu sesuai dengan tuntutan akhir zaman. Karena Allah mengetahui segala apa yang baik bagi hamba-Nya. Wallahu A'alam Bisshawab. rf/ Ilustrasi Google Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita! +Pasang iklan Gamis Syari Murah Terbaru Original FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai. Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas? Di sini Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan > jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub 0857-1024-0471 Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller NABAWI HERBA Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon 60%. Pembelian bisa campur produk > jenis produk. KIPRAHCO.ID- Hijab (jilbab) bukanlah suatu pilihan, melainkan kewajiban untuk dipakai oleh seorang muslimah. Muslimah adalah seorang wanita yang beragama Islam. Lebih tegas lagi, jika kita mengaku sebagai Muslimah berarti wajib mengenakan hijab. Wanita, Ini Kewajiban Bukan PilihanTidak sedikit wanita yang beranggapan bahwa menggunakan hijab adalah suatu pilihan. Di mana, sudah menjadi haknya prerogatifnya untuk memilih mau menggunakan atau tidak. Padahal, faktanya bukanlah demikian!Sholihah, anggapan seperti itu tidaklah dibenarkan. Sebab, kita tahu bahwa berhijab merupakan perintah dari Allah SWT. Maka, menjadi suatu hal yang mutlak atau kewajiban untuk melakukannya. Dan jika tidak, maka kita sendiri yang akan menanggung satu penyebab wanita enggan berhijab ialah dengan berdalih bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Sehingga, mereka menunggu dirinya sendiri benar-benar siap untuk berhijab. Dan menunggu dirinya suci dari kesalahan dan perbuatan ada manusia tanpa dosa? Mau nunggu sampai kapan?Kita tahu bahwa, manusia itu tidak ada yang sempurna. Tidak ada manusia yang benar-benar suci dari dosa. Manusia adalah makhluk yang penuh kekhilafan, artinya pernah melakukan suatu kesalahan. Jika tidak bertaubat, maka tentu sulit untuknya melakukan apa yang telah disyariatkan oleh Allah SWT berfirman, “Barangsiapa mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat kelak dia termasuk orang-orang yang merugi,” QS. Al-Maidah 5.Maka, mulailah memberanikan diri untuk berhijab. InsyaAllah, dengan sendirinya perilaku dan sikap buruk kita pun akan berubah. Mengapa?Sebab, hijab bisa menjadi salah satu penghalang bagi dirinya. Sehingga, saat melakukan kemaksiatan, ia akan merasakan ketidaknyamanan. Dengan begitu, seorang wanita akan lebih terjada kehormatannya. Wallahu alam. []SUMBER ISLAMPOS CDn4KY.